|
Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) Rumah Tinggal |
Untuk mendapatkan IMB Rumah Tinggal pemohon wajib mengajukan pemohon secara tertulis kepada Gubernur dalam hal ini Kepala Dinas melalui Suku Dinas/Seksi PPK Kecamatan dengan mengisi formulir yang tersedia dan melampirkan persyaratan :
|
|
Read more... [Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) Rumah Tinggal]
|
|
Progress akhir-Rmh Bp.Judhi Iskandar |
|
Written by Erzan
|
 PROGRESS AKHIR RUMAH BP. JUDHI ISKANDAR (PD.CABE) |
|
Read more... [Progress akhir-Rmh Bp.Judhi Iskandar]
|